3.480 Pasang Pengantin Tercatat Menikah di Kabupaten OKI, Dalam Setahun Capai 6.000 Pasangan
Kasi Bimas Islam, H Ismid SAg. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Masih kata Ismid, masing-masing Kecamatan jumlah peristiwa nikah berbeda, begitu pula dengan bulan pelaksanaan pernikahan.
Seperti di awal tahun yaitu Januari tercatat sebanyak 406 pasang yang menikah. Klau di Februari turun peristiwa pernikahan yaitu tercatat 353 pasang.
BACA JUGA:Formasi PPPK Kemenag 2024 Tak Kunjung Diumumkan, Apa Penyebabnya?
BACA JUGA:Akad Nikah Tak Boleh Dilakukan pada Hari Libur Bikin Warga Resah, Ini Kata Kemenag RI, Jelas Kok!
Barulah meningkat lagi peristiwa pernikahan di April sebanyak 499 pasang. Bulan April ini adalah usai lebaran idul fitri.
Lanjutnya, kembali meningkat lagi jumlah angka pernikahan di Juni sebanyak 568 pasang. Di Juli turun dengan angka 326 pasang.
Selanjutnya di Agustus jumlah angka peristiwa pernikahan naik lagi dengan jumlah 453 pasang. Barulah di September turun kembali angka peristiwa pernikahan yaitu 393 pasang.
"Biasanya diakhir tahun peristiwa pernikahan kembali tinggi," ucap Ismid.
BACA JUGA:Peringatan Hari Santri Nasional 2024 Dipastikan Meriah, Kemenag Bakal Gelar Religion Festival
BACA JUGA:Kemenag dan Otorita IKN Bakal Bangun Madrasah di IKN
Diterangkan Ismid, peristiwa nikah tahun 2022 yang telah tercatat 5.935 pasang. Di tahun 2023 kemarin tercatat 5.184 pasang.
Di tahun 2021 usai pandemi covid angka peristiwa pernikahan tinggi yaitu tercatat 6.188 pasang.
Ismid menambahkan, untuk setiap Kecamatan di OKI petugas KUA nya ada, sehingga pelaksanaan pernikahan bagi calon pengantin tidak ada masalah. Dengan catatan persyaratan calon pengantin cukup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: