Tol Tebing Tinggi - Sinaksak, Gerbang Baru Konektivitas Sumatera Utara, Segini Tarif Resmi Segera Berlaku
Tol Tebing Tinggi - Sinaksak, Gerbang Baru Konektivitas Sumatera Utara, Segini Tarif Resmi Segera Berlaku--
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar Perdamean Saragih, menilai bahwa keberadaan tol ini sangat membantu mengurangi kemacetan, khususnya di jalan nasional Tebing Tinggi - Pematang Siantar yang sering padat.
--
BACA JUGA:5 Tahun Beroperasi, Tarif Tol Terpeka Bakal Naik dalam Waktu Dekat
BACA JUGA:Begini Cara Cek Tarif Tol di Google Maps: Hemat Waktu dan Uang!“Tol ini sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan mobilitas, khususnya menuju Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba. Dengan adanya tol ini, diharapkan aksesibilitas yang lebih baik akan mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal,” kata Sabar.
Besaran Tarif Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak
Berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 2791/KPTS/M/2024, berikut adalah besaran tarif tol yang akan diberlakukan untuk Jalan Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak:
Kendaraan Golongan I (sedan, jeep, pick-up/truk kecil, bus):
Tebing Tinggi ke Dolok Merawan: Rp 10.000
Dolok Merawan ke Sinaksak: Rp 15.000
Tebing Tinggi ke Sinaksak (penuh): Rp 20.000
Kendaraan Golongan II dan III (truk dengan 2 dan 3 sumbu):
Tebing Tinggi ke Dolok Merawan: Rp 15.000
Dolok Merawan ke Sinaksak: Rp 25.000
Tebing Tinggi ke Sinaksak (penuh): Rp 30.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: