Wujudkan Kota Sadar Hukum, Kanwil Kemenkumham Sumsel Bentuk 6 Kelurahan Sadar Hukum di Palembang
Tim Kemenkumham Sumsel bersama aparat Kecamatan Kemuning dan enam lurah dalam rapat verifikasi pembentukan Kelurahan Sadar Hukum di Palembang, Selasa 5 November 2024. --
Dengan meningkatnya pemahaman hukum, masyarakat diharapkan dapat menghindari pelanggaran hukum serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai.
Secara keseluruhan, pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Kemenkumham dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di tingkat masyarakat.
Dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan dukungan pemerintah daerah, program ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih beradab dan tertib.
Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kecamatan Kemuning ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi yang solid antara pemerintah dan masyarakat dapat membuahkan hasil yang bermanfaat untuk kepentingan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: