Kakanwil Sumsel Hadiri Rapat Perdana Pemisahan Kementerian dengan Komisi XIII DPR RI
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengikuti rapat kerja perdana antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Komisi XIII DPR RI secara virtual dari Ruang Teleconference Kanwil Sumsel.--
“Walaupun sedang dalam masa transisi, Saya beserta jajaran akan memastikan bahwa seluruh layanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sesuai dengan instruksi Presiden, kami juga akan meninjau ulang seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri untuk dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi. Ini merupakan salah satu langkah penting dalam mencapai tujuan Indonesia Emas pada tahun 2045,” ungkap Supratman dengan penuh optimisme.
Usai mengikuti rapat, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaya, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan arahan-arahan yang diberikan dalam rapat tersebut. Menurutnya, poin-poin yang disampaikan oleh Menteri Hukum akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana kerja di Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan ke depan.
BACA JUGA:Mengukir Sejarah! Hari ke-9 SKD CPNS Kemenkumham Sumsel, Siapa Raja Skor Formasi Penjaga Tahanan?
“Saya dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel akan berupaya maksimal untuk merealisasikan arahan tersebut. Kami akan menjadikannya panduan dalam merancang program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan dan berkontribusi dalam pencapaian tujuan nasional,” jelas Ilham Djaya.
Dalam rapat ini, Ilham Djaya turut didampingi oleh beberapa pejabat utama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Sigit Setyawan, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati.
Mereka semua menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja yang telah dirancang oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta menyampaikan kesiapannya untuk melaksanakan setiap arahan dan kebijakan dari pusat.
Keberadaan tim transisi yang dibentuk oleh Kemenkumham dan diketuai oleh pejabat berpengalaman, Pak Ambeg, juga menjadi sorotan dalam rapat ini. Tim ini akan bertanggung jawab untuk memastikan proses pemisahan kementerian berjalan sesuai rencana.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Buka Kanal Layanan Pengaduan Seleksi CPNS, Dorong Transparansi dan Integritas
BACA JUGA:Kehilangan Kesempatan! 980 Peserta CPNS Kemenkumham Sumsel 2024 Gagal Ikuti SKD
Diharapkan, pemisahan Kemenkumham menjadi tiga kementerian independen akan membawa dampak positif dalam tata kelola pemerintahan di bidang hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Rapat kerja ini tidak hanya menjadi ajang diskusi terkait dengan restrukturisasi, tetapi juga menjadi platform bagi Kemenkumham untuk mengkomunikasikan berbagai program prioritas mereka, seperti penerapan merit system dan upaya harmonisasi regulasi demi mendukung program Indonesia Emas 2045.
Secara keseluruhan, rapat ini mencerminkan komitmen kuat Kemenkumham dalam menjalankan reformasi struktural yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan menyiapkan kementerian menghadapi tantangan masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: