Kakanwil Sumsel Hadiri Rapat Perdana Pemisahan Kementerian dengan Komisi XIII DPR RI

Kakanwil Sumsel Hadiri Rapat Perdana Pemisahan Kementerian dengan Komisi XIII DPR RI

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengikuti rapat kerja perdana antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Komisi XIII DPR RI secara virtual dari Ruang Teleconference Kanwil Sumsel.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ilham Djaya, menghadiri Rapat Kerja perdana antara Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI pada Senin 4 November 2024.

Rapat yang digelar secara virtual ini berlangsung di Ruang Teleconference Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, sedangkan pertemuan fisik dilaksanakan di ruang Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, yang didampingi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, serta para pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Agenda ini menjadi langkah awal bagi Kementerian Hukum untuk berkoordinasi dengan DPR RI terkait dengan visi dan misi strategis kementerian, yang saat ini fokus pada perencanaan pemecahan kementerian menjadi beberapa unit independen.

BACA JUGA:Dorong Transformasi Pelayanan Publik, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 7 Pejabat Baru di Palembang

BACA JUGA:Ronald Heru Praptama Hadiri Sertijab Pejabat Baru Kemenkumham Sumsel, Rotasi untuk Kinerja Lebih Efektif

Dalam rapat tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyoroti beberapa fokus utama Kemenkumham ke depan, terutama terkait dengan upaya pemisahan kementerian.

"Saat ini, kami sedang mempersiapkan pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian independen, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini kami targetkan rampung maksimal pada Juni 2025," jelas Supratman dalam paparannya di depan para anggota Komisi XIII.

Supratman menambahkan bahwa langkah ini diambil sejalan dengan instruksi Presiden untuk menciptakan nomenklatur baru di kementerian-kementerian terkait, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

"Alhamdulillah, saat ini kami sudah membentuk tim transisi yang diketuai oleh Pak Ambeg untuk memperlancar proses ini. Kami ingin agar kementerian-kementerian baru ini dapat berfungsi optimal dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan menjadi percontohan bagi kementerian lainnya," lanjut Supratman.

BACA JUGA:Cetak Rekor! Indah Nurmalia Raih Skor 461 di SKD Kemenkumham Sumsel untuk Formasi Penjaga Tahanan Wanita

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Percepat Pengelolaan Barang Milik Negara Rusak Berat

Selain fokus pada restrukturisasi organisasi, Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham sedang melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta bersiap untuk menerapkan merit system sebagai dasar promosi jabatan di lingkungan kementerian.

Sistem merit ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kompetensi dalam promosi jabatan, sehingga setiap pegawai mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan kinerja mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: