Kemenkumham Sumsel Percepat Pengelolaan Barang Milik Negara Rusak Berat

Kemenkumham Sumsel Percepat Pengelolaan Barang Milik Negara Rusak Berat

Pengelolaan BMN yang transparan dan efisien adalah komitmen Kemenkumham Sumsel.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) telah melaksanakan kegiatan percepatan pelaksanaan pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yang rusak berat.

Acara ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2024, dan dihadiri oleh 14 satuan kerja di hari pertama serta 14 satuan kerja di hari kedua.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan masalah pengelolaan BMN rusak berat yang masih belum tuntas.

Sejak beberapa tahun terakhir, pengelolaan BMN di lingkungan Kemenkumham Sumsel menjadi sorotan karena masih banyak barang yang tidak layak pakai namun belum diproses untuk dihapus atau dipindahtangankan. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses tersebut.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Semangat Persatuan dan Inovasi Pemuda

BACA JUGA:Mengukir Sejarah! Hari ke-9 SKD CPNS Kemenkumham Sumsel, Siapa Raja Skor Formasi Penjaga Tahanan?

Benny Risky, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, membuka acara dengan memberikan arahan kepada seluruh peserta.

Dalam sambutannya, Benny menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dari setiap operator untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap BMN yang ada.

Ia menegaskan bahwa semua BMN rusak berat dari masing-masing satuan kerja harus diusulkan untuk dihapus atau dipindahtangankan.

“Ini adalah momen penting bagi kita untuk menuntaskan pengelolaan BMN yang tidak lagi layak pakai. Saya harap semua operator dapat bekerja sama dan proaktif dalam mengusulkan semua barang yang memenuhi syarat untuk proses ini,” ungkap Benny.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Buka Kanal Layanan Pengaduan Seleksi CPNS, Dorong Transparansi dan Integritas

BACA JUGA:Kehilangan Kesempatan! 980 Peserta CPNS Kemenkumham Sumsel 2024 Gagal Ikuti SKD

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara.

Kegiatan ini didukung penuh oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: