10 Provinsi Terjerat Pinjol Sebesar Rp 66,99 Triliun di Tahun 2024, Sumatera Selatan Nomor Berapa?

10 Provinsi Terjerat Pinjol Sebesar Rp 66,99 Triliun di Tahun 2024, Sumatera Selatan Nomor Berapa?

Provinsi di Indonesia dengan pinjol terbesar, Sumatera Selatan Nomor Berapa?-foto:doksumeksco-

SUMEKS.CO -  Berikut 10 daerah di Indonesia dengan jumlah utang pinjaman online (pinjol) terbanyak). Adakah daerah asalmu?

Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Juni 2024, penerima pinjaman online (pinjol) secara nasional sebanyak 18,33 juta entitas atau debitur.

Sementara jumlah utang pokok, menurut data OJK pinjol, angkanya mengejutkan yaitu sebesar Rp 66.99 Triliun.

Dari 10 Provinsi itu, Jawa Barat menjadi daerah terbesar jumlah entitas --peminjam pinjol-  dengan dengan nilai Rp 17,33 triliun.

BACA JUGA:Nasib Nasabah di Ujung Tanduk: Usai OJK Mencabut Izin Usaha Pinjol Investree, Ada 561 Aduan dari Masyarakat

BACA JUGA:Ramai Dikabarkan Pinjol Ini Bakal Ditutup OJK Oktober 2024, Eascycash Malah Update soal Risiko Galbay

Atau sekitar 33 persen dana pinjol yang diterima penduduk Jawa Barat. Kondisi ini berdasarkan analisa karena Jawa Barat memiliki kota besar.


Per Oktober 2024 telah tercatat Setidaknya ada 4 pinjol yang telah dicabut status legalitasnya dari OJK--
OJK.-foto:dok sumeksco-

Seperti Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok memiliki populasi padat dan akses internet yang baik, yang mempermudah orang untuk mengakses layanan pinjol.

Sebagai pusat bisnis dan perekonomian Indonesia, Jakarta berada di urutan kedua pinjol terbesar dari DKI Jakarta yaitu Rp 11.17 triliun. 

Jakarta memiliki akses yang luas terhadap teknologi finansial, termasuk pinjaman online.

BACA JUGA:Nasabah Galbay Wajib Simak, OJK Tutup Aplikasi Pinjol Ilegal Ini Per Oktober 2024

BACA JUGA:Gunawan Joget Sadbor di Sel Tahanan Kolom Komentar Banjir Dukungan: ‘Pertanda Awal Diangkat Derajatnya’

Tingginya biaya hidup dan kebutuhan mendesak masyarakat perkotaan berkontribusi pada tingginya jumlah pengguna pinjol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: