Jam Tangan Mewahnya Bikin Publik Heboh dan Bakal Digarap KPK, Jaksa Abdul Qohar Bilang Beli di Pasar

Jam Tangan Mewahnya Bikin Publik Heboh dan Bakal Digarap KPK, Jaksa Abdul Qohar Bilang Beli di Pasar

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, mengklarifikasi terkait jam tangan miliknya yang disebut-sebut seharga Rp 1,1 miliar. --

BACA JUGA:Withings ScanWatch Nova, Kombinasi Terbaik Antara Smartwatch dengan Jam Tangan Klasik

BACA JUGA:Gerald Charles Masterlink Blue, Jam Tangan Elegan dengan Strap Terintegrasi

Buntut dari kehebohan penampakan jam tangan mewah milik jaksa Abdul Qohar, KPK RI pun akan melakukan penelisikan terhadap kekayaan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung itu. 

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan mengungkapkan, KPK RI akan mempelajari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik jaksa Abdul Qohar. 

""Saya akan lihat dulu LHKPN yang bersangkutan," tegasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: