Puluhan Truk Muatan Berlebih Terjaring di Terminal Kayuagung, Langsung Sidang di Tempat
Puluhan truk muatan berlebih terjaring di Terminal Kayuagung, dilakukan sidang di tempat. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
"Jadi hari ini di kegiatan ini mengajak gabungan jika ada pelanggaran bisa dilakukan di tempat tidak menghambat pengendara demi perekonomiannya," jelasnya.
Dijelaskan Unggul, hari ini pelanggaran yang terjadi cukup banyak, dimana ada 20 kendaraan yang melanggar dengan kelebihan tonase muatan setelah terjaring dan dilakukan penimbangan.
"Jadi untuk para pengendara ditilang dan di sidang di tempat. Selesai sidang para pengendara yang melanggar ini langsung diperbolehkan melanjutkan perjalanannya," terangnya.
BACA JUGA:Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Teken Kerjasama Pungutan Pajak Kendaraan dan Mineral Bukan Logam
BACA JUGA:'Maling Motor Lagi Gais', Sehari 3 Kendaraan Warga Palembang Dibawa Kabur Pelaku Pencurian
Untuk diketahui, sambung Unggul, dari penyebab angka kecelakaan di jalan ini adalah kendaraan angkutan sehingga masyarakat komplain. Jadi dengan adanya kegiatan ini para pengendara menjadi patuh yaitu tidak memuat kelebihan tonase lagi.
Sementara itu hakim Pengadilan Negeri Kayuagung, Eva Rahmawati SH mengatakan untuk sidang tilang di tempat ini para pengendara yang melanggar dikenakan sanksi dengan membayar denda.
Sementara itu, salah pengendara yang ditilang, Hengki mengungkapkan, ia membawa muatan karet dari Belitang Kabupaten OKU Timur dengan tujuan Palembang.
"Truk kami bawa karet tujuan Palembang katanya kelebihan muatan. Isinya 12 ton semestinya 8 ton jadi kena tilang," jelasnya.
Dia menerangkan, ia sudah biasa membawa mobil truk muatan karet tujuan Palembang dari Belitang seminggu 2-3 kali. Kalau mengenai isi muatan beratnya sering 12 ton pengusaha yang isinya, dimana ia tinggal bawa mobil saja.
Pada kegiatan operasi simpatik keselamatan tanpa Odol ini cukup banyak sejumlah kendaraan yang kelebihan tonase baik truk, fuso, hiace dan lainnya. Dengan muatan berbagai macam, seperti besi, pisang dan lainnya. Termasuk alat berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: