Wajib Tahu! Jumlah Pelamar CPNS Sedikit Dibanding Formasi Disediakan, Perangkingan Tidak Berlaku
Wajib tahu, jumlah pelamar CPNS sedikit dibanding formasi disediakan, perangkingan tidak berlaku. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Hari Kelima SKD CPNS Kemenkumham Sumsel, Pelamar Pemeriksa Keimigrasian Pemula Wanita Bersaing Ketat
BACA JUGA:Hari Ketiga SKD CPNS Kemenkumham, Mahasiswa UNSRI Raih Top Score Sementara
Artinya, selama pelamar lolos passing grade, mereka dapat langsung melanjutkan ke tahap berikutnya hingga penetapan NIP tanpa melalui eliminasi berdasarkan peringkat nilai.
Peluang lolos lebih besar, tetapi tetap butuh usaha. Kondisi ini memang memberi peluang lebih besar bagi pelamar CPNS 2024, terutama pada formasi yang jumlah pelamarnya sedikit.
Namun, tetap diperlukan usaha maksimal untuk bisa lolos, terutama pada tahap SKD dan SKB.
Pelamar harus fokus pada persiapan dan memahami materi tes untuk bisa mencapai nilai ambang batas yang telah ditetapkan.
Dengan sistem seleksi yang ketat dan terstruktur, pemerintah memastikan bahwa CPNS yang diterima adalah individu yang memang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Hati-Hati! Kesalahan Fatal Peserta Tes SKD CPNS Kemenkumham Sumsel yang Harus Dihindari!
Jadi, bukan semata-mata berdasarkan jumlah pelamar.
Diberitakan sebelumnya, pelamar tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah diumumkan oleh pemerintah.
Dimana untuk pengumuman SKD CPNS 2024 ini ada ketentuan baru. Yakni Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. 321/2024.
Jadi, atas pengumuman SKD CPNS 2024 ini menjadi perhatian bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di seluruh Indonesia.
Ini dikarenakan didalamnya menetapkan dua kriteria utama yang menjadi penentu kelulusan SKD CPNS 2024.
Pengumuman SKD CPNS 2024 dimulai 17 November 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: