Wajib Tahu! Ini 7 Jabatan Terbaru PPPK Paruh Waktu, Pilih Mana!

Wajib tahu, ini 7 jabatan PPPK Paruh Waktu, pilih mana. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Pemerintah terus mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan begitu tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan.
Foto ilustrasi.
Dimana pemerintah tahun ini mengeluarkan kebijakan tidak ada lagi tenaga honorer.
Sehingga tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tetap berdasarkan peraturan.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Maret 2025 PPPK Tahap 1 Terima Gajian Pertama, Nilainya!
BACA JUGA:Kabar Gembira! BKN Resmi Umumkan ASN PPPK 2025 Terima THR dan Gaji ke-13 pada 20 Maret
Bagi tenaga honorer yang menjadi PPPK Paruh Waktu wajib tahu adanya beberapa jabatan yang bisa dipilih menjadi PPPK Waktu.
Yakni ada 7 jabatan PPPK Paruh Waktu, yang bisa dilamar jika berminat untuk menjadi bagian dalam PPPK Paruh Waktu:
1. Pengelola Layanan Operasional
2. Tenaga Teknis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: