Cekcok Berujung Maut, Polsek Sungai Keruh Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Gajah Mati
Polsek Sungai Keruh berhasil mengamankan Sukri (53), pelaku pembunuhan di Desa Gajah Mati, Musi Banyuasin. --
Tidak memerlukan waktu lama, pada dini hari Senin, tanggal 28 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, tim dari Polsek Sungai Keruh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan, S.H., berhasil menemukan dan menangkap Sukri tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Keruh untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya.
BACA JUGA:2 Malam Sweeping di Jalan Poros, Ribuan Spanduk Cakada Diturunkan Sat Pol-PP Palembang
BACA JUGA:Poco M7 Pro 5G Hadir dengan Sistem Operasi Responsif Berkat HyperOS
Kapolsek Sungai Keruh, Iptu Dedi Kurniawan, menyatakan bahwa dalam pemeriksaan awal, tersangka Sukri mengakui dan membenarkan semua perbuatannya.
Ia mengaku telah melakukan penusukan terhadap Tatur hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa. Atas tindakan kriminalnya ini, Sukri dijerat dengan pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan Primer Pasal 338 KUHP, Subsider Pasal 354 Ayat (2) KUHP, dan lebih subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam pidana penjara hingga 15 tahun," jelas Kapolsek Dedi.
Insiden ini telah membuat warga Desa Gajah Mati merasa terpukul. Banyak warga yang menyayangkan kejadian ini, mengingat korban dan pelaku adalah warga setempat yang saling mengenal.
BACA JUGA:Membeli Token Listrik Semakin Mudah dengan BRImo
Kasus ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya menyelesaikan masalah secara damai tanpa kekerasan, terutama di lingkungan yang saling mengenal dan memiliki hubungan baik.
Polisi berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan menekankan pentingnya komunikasi serta mediasi dalam menyelesaikan konflik.
Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Kecamatan Sungai Keruh untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, tersangka Sukri telah ditahan di Mapolsek Sungai Keruh dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA:Kericuhan Saat Debat Pilkada Muratara di Palembang Berujung Laporan ke Polda Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: