Kemenkumham Sumsel Percepat Pengelolaan Barang Milik Negara Rusak Berat

Kemenkumham Sumsel Percepat Pengelolaan Barang Milik Negara Rusak Berat

Pengelolaan BMN yang transparan dan efisien adalah komitmen Kemenkumham Sumsel.--

Dalam kesempatan ini, Putu Astidjanti, pengelola pengadaan barang/jasa muda, beserta tim hadir untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tentang proses pengusulan.

Ia menekankan bahwa kelengkapan data dukung dalam setiap usulan penghapusan atau pemindahtanganan BMN rusak berat sangatlah penting.

BACA JUGA:Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel Ungkap Isu Strategis dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah di Sumsel

BACA JUGA:Hari Kelima SKD CPNS Kemenkumham Sumsel, Pelamar Pemeriksa Keimigrasian Pemula Wanita Bersaing Ketat

“Pastikan semua dokumen dan data dukung yang diperlukan dipersiapkan dengan baik sebelum diajukan melalui aplikasi SIMAN V2. Ini akan memudahkan proses dan mempercepat penyelesaian pengelolaan BMN kita,” jelas Putu.

Ia juga menekankan bahwa kesalahan dalam pengisian dokumen atau kurangnya data dukung dapat menyebabkan penundaan dalam proses penghapusan atau pemindahtanganan barang.

Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja memiliki kesempatan untuk terlibat secara langsung dan memastikan bahwa proses pengelolaan BMN berjalan dengan baik.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan BMN, serta memastikan bahwa barang milik negara dapat digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Dukungan Penuh! Kemenkumham Sumsel Dampingi Pendaftaran Nanas Prabumulih Sebagai Indikasi Geografis

BACA JUGA:Hati-Hati! Kesalahan Fatal Peserta Tes SKD CPNS Kemenkumham Sumsel yang Harus Dihindari!

Benny Risky juga menambahkan bahwa pengelolaan BMN yang baik adalah bagian dari upaya Kemenkumham Sumsel untuk memberikan layanan publik yang lebih baik.

“Dengan menyelesaikan masalah BMN rusak berat, kita tidak hanya memperbaiki tata kelola barang, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tujuan organisasi yang lebih luas,” ujarnya.

Kegiatan percepatan ini juga menjadi ajang sosialisasi dan edukasi bagi para operator di masing-masing satuan kerja mengenai pentingnya pengelolaan BMN. Melalui diskusi yang interaktif, para peserta dapat bertukar pengalaman dan solusi terkait pengelolaan barang yang tidak layak pakai.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kemenkumham Sumsel berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan BMN yang lebih baik di masa mendatang.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pantau Kepatuhan Bisnis dan HAM, 3 Perusahaan di Sumsel Jadi Fokus Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: