Modus Numpang Cas HP dengan Penjaga Warung, Pria di Lubuklinggau Dipenjara, Ulahnya Bikin Geleng Kepala

Modus Numpang Cas HP dengan Penjaga Warung, Pria di Lubuklinggau Dipenjara, Ulahnya Bikin Geleng Kepala

Pria setengah baya asal kota Lubuklinggau, diciduk polisi gara-gara meremas payudara seorang penjaga warung.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Namun reaksi korban yang diharapkan oleh pelaku tak sesuai ekspetasi.

Kemudian tersangka memberikan Uang sebanyak Rp10.000 kepada korban, namun korban tidak terima. Situasi itu membuat pelaku kalang kabut dan langsung kabur meninggalkan lokasi.

BACA JUGA:Desi Nekat Siram Air Keras ke Mantan Suami hingga Melepuh, Motifnya Bikin Geleng Kepala

BACA JUGA:Nekat, Wanita Ini Begal Sopir Taxi Online di Surabaya, Aksinya Bikin Geleng-Geleng Kepala

"Korban melaporkan kejadian itu Sabtu tanggal 26, tersangkanya ditangkap  Minggu tanggal 27 oktober," jelas AKP Hendrawan didampingi kanit PPA Aiptu Dibya dan KBO Reskrim Iptu Suroso.

Tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP mengenai aksi pencabulan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun Penjara. 

"Tersangka sudah kita tangkap, karena dikhawatirkan mempersulirlt jalan pemeriksaan dan lainnya," tegas AKP Hendrawan.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan masih tetap mengatakan jika aksi yang dilakukanya itu, bukan bentuk pencabulan namun main-main dengan korban semata.(zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: