DPRD Prabumulih Serahkan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2023
Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom, memimpin Rapat Paripurna penyerahan rekomendasi LKPJ Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023, yang dihadiri oleh Pj Wali Kota H. Elman ST MM serta kepala OPD dan anggota DPRD, Selasa 30 April 2024.--
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda utama penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023.
Acara ini berlangsung pada Selasa, 30 April 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno, SE, MIKom, didampingi Wakil Ketua I, H. Ahmad Palo, SE, dan Wakil Ketua II, Ir. Dipe Anom.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, seluruh anggota DPRD Prabumulih, serta kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Kehadiran mereka menambah khidmat suasana rapat paripurna yang berlangsung dalam rangka membahas evaluasi kinerja Pemkot Prabumulih selama tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Cek, Inilah 30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024–2029 yang Resmi Dilantik
BACA JUGA:Banyak Keluhan Jalan dan Drainase Rusak, DPRD Prabumulih Bawa Hasil Reses ke Paripurna
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno, SE, MIKom, mengungkapkan bahwa agenda rapat kali ini adalah menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota. Menurutnya, rekomendasi tersebut telah disusun melalui proses yang melibatkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“DPRD sudah menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota dan sudah dibacakan untuk setiap OPD. Rekomendasi ini diharapkan bisa menjadi pedoman untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” ujarnya.
Ketua DPRD Prabumulih juga menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan bersifat mengikat dan perlu dijalankan oleh setiap OPD di Pemkot Prabumulih. Ia menyatakan bahwa DPRD akan memantau implementasi dari rekomendasi yang disampaikan tersebut untuk memastikan bahwa tindak lanjut dijalankan dengan efektif.
“Rekomendasi yang sudah diberikan kepada masing-masing OPD di Pemkot Prabumulih ini akan kami sampaikan juga ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk laporan evaluasi kinerja,” jelas Sutarno.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, DPRD Prabumulih Ingatkan Kontraktor Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gelar Paripurna Pengesahan RAPBD 2024
Pansus DPRD telah melakukan kajian dan analisis mendalam terhadap LKPJ Wali Kota Prabumulih. Laporan ini mencakup berbagai aspek penting, seperti bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam proses penyusunannya, Pansus mengumpulkan informasi dari berbagai sumber dan melibatkan stakeholder terkait untuk memastikan bahwa rekomendasi yang disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat Prabumulih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: