DPRD Palembang Paripurna, Walikota Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

DPRD Palembang Paripurna, Walikota Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

DPRD Palembang Gelar Paripurna, Wali Kota Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025--

PALEMBANG, SUMEKS.CO — Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026, di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang, Senin 6 April 2026.


DPRD Palembang Gelar Paripurna, Wali Kota Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025--

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang, serta perwakilan fraksi, yakni NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PAN, dan PKB.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Ratu Dewa menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk menindaklanjuti berbagai masukan fraksi, diantaranya terkait perbaikan infrastruktur jalan, evaluasi fasilitas pendidikan, serta inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Kota, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mengoptimalkan PAD Tahun 2026, terutama dari sektor pajak daerah. 

BACA JUGA:LKPJ 2025 Disorot, Wali Kota Ratu Dewa Tekankan Perbaikan Lampu Jalan hingga Penanganan Banjir

BACA JUGA:Pohon Tumbang di Palembang Telan Korban, Ratu Dewa Nyatakan Duka Mendalam, Wanti-wanti OPD Terkait

Tim Optimalisasi PAD diarahkan bekerja maksimal menggali potensi pendapatan, salah satunya melalui optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor.

“Pendataan dan validasi dilakukan terhadap sekitar 1,3 juta kendaraan untuk memetakan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus meminimalisir potensi kebocoran,” ujar Ratu Dewa.

Selain itu, Pemkot juga menerapkan langkah penegakan kepatuhan pajak melalui pemasangan stiker peringatan bagi penunggak, serta pelaksanaan razia gabungan secara berkala bersama Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan.

Pemeriksaan terhadap wajib pajak yang terindikasi kurang bayar juga terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan.

BACA JUGA:Ratu Dewa Salurkan Bantuan Pure, Rayakan Nyepi 2026 di Palembang

BACA JUGA:Pemkot Palembang Lakukan WFH Setiap Jumat, Ratu Dewa: Layanan Publik Tetap Normal

Di sisi lain, optimalisasi PAD turut didukung melalui pemutakhiran data wajib pajak PBB dan pelaku usaha baru berbasis sistem informasi geografis (GIS) melalui UPTD di setiap kecamatan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait