Kemenkum Babel Perkuat Validitas Data Fidusia Melalui Pengawasan Notaris
Kanwil Kemenkum Babel Monitoring Layanan Fidusia untuk Tertib Administrasi--
Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pengawasan dan Sinkronisasi Data Fidusia di Kabupaten Bangka
SUNGAILIAT, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan dan sinkronisasi data fidusia di kantor notaris wilayah Kabupaten Bangka, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketertiban administrasi dan memastikan akurasi data layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya di bidang jaminan fidusia.
Pengawasan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, M. Bang Bang, bersama tim helpdesk dan CPNS.
Dalam kegiatan itu, tim melakukan pengecekan terhadap kemungkinan adanya perbedaan data antara laporan di tingkat daerah dengan data yang tercatat dalam sistem Direktorat Jenderal AHU.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, petugas juga melakukan klarifikasi langsung kepada notaris terkait proses pelaporan dan pendaftaran fidusia.
Tim turut mencocokkan data voucher pembayaran dengan laporan akta fidusia guna memastikan kesesuaian jumlah permohonan yang diajukan dan yang tercatat di sistem.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah kendala yang memengaruhi proses layanan fidusia di daerah.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi dengan Pemprov Jelang Peresmian Pos Bantuan Hukum
BACA JUGA:Pembinaan Hukum dan JDIH Kemenkum Babel Catat Kinerja Sangat Baik
Salah satunya adalah masih rendahnya jumlah permohonan pendaftaran fidusia akibat terbatasnya penyaluran pembiayaan dari perusahaan pembiayaan kepada notaris.
Selain itu, masih terdapat fidusia yang belum dilakukan penghapusan atau roya meski kewajiban kredit telah lunas. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan terhambatnya proses pendaftaran fidusia baru.
Permasalahan lain yang menjadi perhatian yakni integrasi sistem pelaporan yang belum sepenuhnya optimal sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian maupun duplikasi data.
Karena itu, Kanwil Kemenkum Babel mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan dari notaris serta penguatan koordinasi dengan perusahaan pembiayaan agar penyelesaian administrasi fidusia dapat berjalan lebih cepat dan tertib.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










