Dugaan Pelecehan Wakil Ketua BEM Unsri Terhadap Banyak Mahasiswi, Pihak Rektorat Bakal Ambil Tindakan

Dugaan Pelecehan Wakil Ketua BEM Unsri Terhadap Banyak Mahasiswi, Pihak Rektorat Bakal Ambil Tindakan

Rektorat Unsri akan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan oknum Wakil Ketua BEM Unsri berinisial MFA. --

Dugaan Pelecehan Wakil Ketua BEM Unsri Terhadap Banyak Mahasiswi, Pihak Rektorat Bakal Ambil Tindakan

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pihak rektorat Universitas Sriwijaya akan mengambil tindakan, terkait dugaan pelecehan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri terhadap banyak mahasiswi. 

Tindakan yang akan diambil oleh rektorat Unsri ini, merupakan buntut dari viralnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Ketua BEM Unsri berinisial MFA, di jagat media sosial sejak dua hari terakhir. 

Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa, melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri, Prof Dr Radiyati Umi Partan mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi.

"Nanti kita akan turunkan tim yang akan melakukan investigasi terhadap dugaan pelecehan ini, tujuannya supaya masalahnya bisa clear," ungkapnya, Minggu, 27 Oktober 2024.

BACA JUGA:Wakil Ketua BEM Unsri Diduga Lecehkan Banyak Mahasiswi, Kronologisnya Bikin Emosi

BACA JUGA:Isu Dugaan Amoral Yang Terjadi di Universitas Sriwijaya, Ditanggapi Serius Oleh Mantan BEM

Terpisah, Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal menyatakan, buntut dari viralnya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Wakil Ketua BEM Unsri, pihaknya telah memberhentikan tidak dengan hormat MFA. 

Pemberhentian MFA sebgai Wakil Ketua BEM Unsri dilakukan sejak 26 Oktober 2024, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sriwijaya Nomor : 0018/UN9/SK.BAK.OM/2024 tentang Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya Tahun 2024. 

Terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Wakil Ketua BEM Unsri ini, Juan Aqshal, mengimbau kepada para korban pelecehan seksual MFA untuk membuat pengaduan.

"Saya akan menjadi garda terdepan dan menjamin keamanan, kenyamanan dan perlindungan terhadap para korban untuk menemukan keadilan," tegasnya. 

BACA JUGA:Hari Ketiga SKD CPNS Kemenkumham, Mahasiswa UNSRI Raih Top Score Sementara

BACA JUGA:Dosen Psikologi Unsri Berikan Konseling kepada Warga Binaan di UPTD RAMPK Ogan Ilir

Ketua BEM Unsri ini juga menyarankan kepada para korban untuk berani berbicara, sehingga keadilan bisa didapatkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: