1 Ditembak Mati, Polisi Minta Pelaku Begal Sadis yang belum Ditangkap untuk Menyerahkan Diri Saja!

1 Ditembak Mati, Polisi Minta Pelaku Begal Sadis yang belum Ditangkap untuk Menyerahkan Diri Saja!

Polisi minta pelaku begal sadis di Palembang yang belum ditangkap untuk serahkan diri saja sebelum ditembak mati.-Foto: Reigan/sumeks.co-

Peluru Agung kalah cepat dengan petugas saat lari ke atas rumah warga dan meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit.

"Sedangkan tersangka lain Ade ditetapkan sebagai DPO bersama Dedek yang merupakan penadah motor hasil curian," ujar Kombes Harryo.

BACA JUGA:Viral Bapak-Bapak Dibegal, Tangan Dibacok Motor Dibawa Kabur, Warganet Sebut Palembang Apa Las Vegas?

BACA JUGA:3 Anak Bawah Umur di Palembang Terlibat Aksi Begal 7 TKP, Turun Ayunkan Sajam ke Korban

Lanjut Harryo, anggota telah melakukan penyitaan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver kaliber 9 Mm dengan isi 4 butir peluru. 

Dimana, 2 butir peluru sudah diletuskan tersangka saat hendak ditangkap dan dia peluru lagi masih berada di dalam Senpi.

Selain itu, pihaknya juga menyita sepeda motor yang digunakan tersangka pada saat melakukan aksi kejahatannya.

Hal demikian sudah sesuai dengan kamera petunjuk yang didapat di TKP, sehingga barang bukti yang ada menyempurnakan rangkaian berkas perkara yang mendasari dari alat bukti yang ada.

BACA JUGA:Pelaku Begal Bercelurit Dibekuk Usai Rampas Motor Milik Pelajar SMP di Palembang

BACA JUGA:Pasutri Dibegal Saat Melintas di Jalan Sukabangun Palembang, Polisi Janji Akan Tindak Tegas Pelaku

Atas perbuatannya tersangka Rohit akan disangkakan dengan Pasal 365 ayat 2 ke 1e, 2e KUHP. 

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selamanya 12 tahun penjara," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: