2 Pelaku Jambet Handphone di Prabumulih Ditangkap, Modus Pepet Motor Korban
2 pelaku jambret handphone dengan modus pepet motor yang dikendarai korban di Prabumulih ditangkap polisi.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 Jo 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tutupnya. (chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: