Pererat Sinergitas Pendampingan Bidang Hukum, Bank Sumsel Babel-Kejati Sumsel Teken MoU
Pererat Sinergitas Pendampingan Bidang Hukum, Bank Sumsel Babel-Kejati Sumsel Teken MoU--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Guna meningkatkan sinergitas kerjasama dalam penyelesaian masalah bidang hukum Bank Sumsel Babel tandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Penandatangan MoU antara Bank Sumsel Babel dengan Kejati Sumsel, dilaksanakan di Ballroom Novotel hotel Palembang, Selasa 22 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Achmad Syamsudin selaku Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad menyampaikan bahwa pelaksanaan MoU sebagai bentuk menjalankan Good Governance antar lembaga.
Sehingga, kata Achmad Syamsudin dapat bersinergi dan menjalin kemitraan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terutama bidang hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
BACA JUGA:Sinergitas Penanganan dan Pengawasan Jelang Pilkada 2024, Kejati Sumsel-Bawaslu Teken MoU
BACA JUGA:Pemkab OKI dan PT OKI Pulp Teken MoU, SPAM Air Sugihan Siap Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
Selanjutnya, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumsel yang telah banyak membantu penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata yang terjadi di Bank Sumsel Babel.
"Diharapkan dengan sinergi ini bisa berjalan dengan efektif dan dapat bermanfaat untuk bangsa dan Negara," ujar Dirut Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin dalam sambutannya.
--
Sementara, Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Sumsel Babel yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Sumsel.
"Untuk membantu dan mendukung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kolaborasi dan kerjasama yang sangat penting dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Dr Yulianto SH MH.
Diterangkannya, kejaksaan khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berperan penting menjadi bagian solusi dari Bank Sumsel Babel khususnya dalam penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sehingga, lanjut Yulianto dapat mendorong laju pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat khusunya di Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Universitas Bina Darma Palembang Lakukan Penandatanganan MoU dengan SMK Negeri 1 Gelumbang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: