Korban Kasus Penganiyaan Tak Puas, Giliran Kapolsek Talang Kelapa Dipropamkan

Korban Kasus Penganiyaan Tak Puas, Giliran Kapolsek Talang Kelapa Dipropamkan

Giliran Kapolsek Talang Kelapa dilaporkan korban kasus penganiayaan ke Bid Propam Polda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Melalui kuasa hukumnya, korban kasus penganiayaan Sandi Fajri (29) kembali mendatangi Bid Propam Polda Sumsel.

Itu setelah korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin setahun yang lalu mandek.

Muhamad Yosi Agustian SH MH CMSP dari Kantor Hukum Rian Gumay Law Firm selaku kuasa hukum Sandi Fajri mengatakan 2 minggu lalu, pihaknya melaporkan penyidik Reskrim ke Unit Yanduan Bid Propam Polda.

"Siang ini giliran Kapolsek Talang Kelapa yang kami laporkan karena Kapolsek Talang Kelapa yang dianggap juga bertanggungjawab lambannya penanganan perkaranya," ujar Yosi kepada awak media usai melaporkan kasus tersebut ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada Jumat 18 Oktober 2024 siang.

BACA JUGA:Gegara Kunci Motor Pria di Banyuasin Dibacok, Penyidikan Mandek, Korban Lapor ke Propam Polda Sumsel

BACA JUGA:Oknum Polisi Muratara Tipu Warga Rp750 Juta Bisa Loloskan Masuk Bintara, Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Laporan tersebut tertuang dalam nomor surat STTP/184/DL/10/2024/YANDUAN ertanggal 18 Oktober 2024.

Terkait pengaduan propam yang pertama, Yosi menegaskan sampai saat ini tidak ada tindak lanjut yang pasti.

"Karena diarahkan untuk menunggu gelar perkara khusus di Wasidik Ditreskrimum," tandas Yosi. 

Terpisah, terkait laporan tersebut, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sari Aprilia Ramadani SH SIK hanya memberi keterangan singkat saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA:Anggota Propam Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran Tes Urine Mendadak, Hasilnya?

BACA JUGA:293 Personel Polres Ogan Ilir di Tes Urine oleh Div Propam Mabes Polri, Bagaimana Hasilnya?

"Kita sedang berupaya melakukan pencarian tersangka," jelasnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, setahun lebih, wajah mantan seorang petugas keamanan di sebuah perusahaan pengolahan sawit di Desa Gasing, Talang Kelapa Banyuasin mengalami cacat permanen akibat luka bacok yang dialaminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: