Sopir Truk Batu Bara Asal Jawa Barat Ditangkap, Kasusnya Bikin Murka Polisi di PALI
Seorang sopir truk batu bara asal Jawa Barat ditangkap di PALI lantaran edarkan upal.-Foto: dokumen/sumeks -
"Dapat uang itu dari Pakde warga PALI Pak. Hasil tukar uang palsu dengan yang asli rencananya untuk menuhin kebutuhan sehari-hari saja," aku tersangka.
Sebelumnya, Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Selatan meringkus seorang pengedar uang palsu (upal) bernama Ismail Yusuf (29).
BACA JUGA:Terlibat Peredaran Upal di Bengkulu, Wong Palembang Ditangkap
BACA JUGA:Beli Iphone Pakai Upal, Pasutri di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Dia diamankan pada Selasa 3 Oktober 2023. polisi mengamankan Rp8,5 juta upal dengan pecahan Rp100 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu.
Warga BK 10, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur ini mengedarkan upal tersebut, di wilayah Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan.
Kepada polisi, tersangka Ismail mengaku mengambil sendiri upal itu ke Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur pada Agustus 2023 lalu.
Digunakan untuk bayar penginapan, beli rokok, makanan dan uang pengembalian berupa uang asli dikumpulkan oleh tersangka.(ebi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: