Miliki Surat Berkekuatan Hukum Lebih Tinggi, Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Tolak Direlokasi

Miliki Surat Berkekuatan Hukum Lebih Tinggi, Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Tolak Direlokasi

Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang menolak direlokasi atau pindah lokasi menggelar lapak dagangannya. -Foto: dokumen/sumeks.co -

Berbagai spanduk serta beragam warna dibentangkan para pedagang di gedung belakang pasar 16 Ilir Palembang, seperti bertuliskan SHMSRS lebih tinggi kedudukan hukumnya daripada HGB.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait