Lakukan Pencurian dan Penggelapan Buah Kelapa Sawit Unggul, 2 Pegawai PT Sampoerna Ditangkap

Lakukan Pencurian dan Penggelapan Buah Kelapa Sawit Unggul, 2 Pegawai PT Sampoerna Ditangkap

Lakukan pencurian kelapa sawit 2 Pegawai PT Sampoerna ditangkap. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, usai peristiwa perampokan itu pemilik perusahaan kehilangan TBS sawit sebanyak 4,6 ton yang berasal dari Kebun Hikmah Lima milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Tbk.

"Dimana pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu berhasil membawa kabur TBS tersebut, sehingga menyebabkan kerugian bagi perusahaan senilai Rp11.200.000," jelas Kasi Humas, Senin 5 Agustus 2024.

Selanjutnya, membuat pihak perusahaan yang menjadi korban langsung melaporkan kejadian tersebut dan menuntut pelaku untuk diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: