Lakukan Pencurian dan Penggelapan Buah Kelapa Sawit Unggul, 2 Pegawai PT Sampoerna Ditangkap
Lakukan pencurian kelapa sawit 2 Pegawai PT Sampoerna ditangkap. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Aksi dua pegawai perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak patut ditiru. Yakni telah melakukan pencurian buah kelapa sawit.
Keduanya adalah Supriyono (40) dan Budi Hartono (29) yang merupakan pegawai PT Sampoerna Agro.
Kedua tersangka berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Mesuji. Apalagi keduanya ini melakukan pencurian dan penggelapan buah sawit unggul.
Adapun pelaku Supriyono menjabat sebagai Quality Control, sementara Budi sebagai Teknisi Polinasi.
BACA JUGA:Pius Tegaskan Tidak Ada Warga Mencuri Sawit
BACA JUGA:Tertangkap Tangan Curi Sawit, Edi Ditahan
Dimana keduanya diduga melakukan pencurian dengan menyembunyikan hasil panen di bawah pelepah sawit.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Mesuji, Iptu Sairoji SH mengatakan, kedua pelaku ini dalam aksinya yang dengan cara Budi diperintahkan oleh Supriyono untuk mengambil buah unggul yang sudah dipanen.
Selanjutnya, membawanya pulang. Lalu buah-buah kelapa sawit itu diolah menjadi bibit unggul.
Kemudian, dijual kembali dengan harga Rp1.000 per kecambah. Dari hasil penjualan itu uangnya digunakan oleh pelaku kebutuhan sehari-hari dan membeli barang-barang pribadi seperti sepatu bola dan rokok.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk
BACA JUGA:Tertangkap Tangan Curi Sawit, Sudarwira Masuk Sel
"Kedua pelaku ini berhasil kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan yang berlangsung sejak bulan Juni lalu," jelas Kapolsek, Senin 14 Oktober 2024.
Diungkapkan Kapolsek, kedua pelaku ditangkap pada tanggal 30 September dan 1 Oktober kemarin di kantor perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: