Deretan Kasus Penggelapan dan Penipuan di Palembang Sepekan Terakhir, Berbagai Macam Modus, Rugi Ratusan Juta

Deretan Kasus Penggelapan dan Penipuan di Palembang Sepekan Terakhir, Berbagai Macam Modus, Rugi Ratusan Juta

Sejumlah korban aksi dugaan penggelapan dan penipuan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang kian marak.-Foto ilustrasi: JPNN.com-

BACA JUGA:Kapolsek Turun Langsung Saat Kejari Geledah Rumah Kabid Dinsos Prabumulih, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

Transfer Uang Bisnis Barang Bekas 

Meski sebelumnya sempat terjadi peristiwa serupa, namun tak membuat Reno (35) seorang Pengusaha barang bekas di Kota Palembang ini kapok bermitra dengan rekan bisnisnya. 

Lantaran merugi hingga mencapai puluhan juta rupiah, membuat Reno melaporkan kejadian dugaan penipuan dan penggelapan rekan bisnisnya inisial OR (36) ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 12 Oktober 2024. 

Kepada petugas, Reno warga Jalan A Yani Lorong Banten Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang menjelaskan peristiwa bermula pada pada Selasa 30 Juni 2024 lalu. 

BACA JUGA:Mabes Polri Siap Hadapi Praperadilan Ng Bersaudara Tersangka Penggelapan Saham 3 Triliun

BACA JUGA:Pencuri Motor Inventaris Desa Karang Agung Muba Ditangkap Kasus Penggelapan Motor di Palembang

Saat itu, Ia berbisnis barang bekas dengan terlapor. Sehingga hasil kesepakatan akan memberikan uang sebagai modal usaha awal sebesar Rp50 juta diangsur secara bertahap. Pertama Rp20 juta, selanjutnya Rp10 juta sebanyak 3 kali.

"Mulanya berbisnis dengan terlapor ini berjalan lancar, namun sebulan kemudian kiriman barang bekas dari dia (terlapor) mulai macet. Bahkan tidak ada sama sekali," ungkap Reno, Sabtu.

Kemudian, lanjut Reno jika mitra bisnisnya itu minta keringanan, sehingga diberikan tenggat waktu. Namun, hingga kini tak ada etikad baik. 

"Saya berikan waktu satu bulan dan membuat surat perjanjian. Saya minta kembalikan uang saya jika barangnya tidak ada. Sampai sekarang tidak ada kabar," ujarnya.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Penggelapan Rp 1,5 Miliar Dibebaskan Hakim dari Tahanan Polda Sumsel

BACA JUGA:Ini Update Kasus Dugaan Penggelapan Hotel Mewah Milik Tamara Bleszynski

Ia berdalih, bahwa uang yang dikirimnya masih tertahan dengan mitra bisnisnya yang lain. Namun dirinya tak mau tahu lantaran dirinya hanya berbisnis dengan terlapor. 

Reno mengaku jika kejadian serupa ini dengan terlapor sekali rekan bisnisnya ini sudah terjadi untuk yang kedua kalinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: