Deretan Kasus Penggelapan dan Penipuan di Palembang Sepekan Terakhir, Berbagai Macam Modus, Rugi Ratusan Juta

Deretan Kasus Penggelapan dan Penipuan di Palembang Sepekan Terakhir, Berbagai Macam Modus, Rugi Ratusan Juta

Sejumlah korban aksi dugaan penggelapan dan penipuan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang kian marak.-Foto ilustrasi: JPNN.com-

Ia percaya lantaran, terlapor AN ini adalah rekan dari mitranya yang lain bernama Anjas yang juga berprofesi sebagai Event Organizer sebuah produk rokok. 

Meskipun tidak mengenal seorang penyewa mobil ini, namun ia tetap memberikan mobil rental miliknya dengan harga sewa Rp6 juta selama satu bulan. 

BACA JUGA:Pertanyakan Penetapan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Elemen Masyarakat Ini Datangi Polda Sumsel

BACA JUGA:IRT di Palembang Laporkan Bandar Arisan ke Polisi, Bukan Karena Penggelapan Tapi Kasus Berat Ini!

Beli Mobil Baru yang Datang Mobil Seken 

Niat hati hendak membeli kendaraan roda empat, namun nasib Tristya Handayani (49) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Talang Betutu Lama Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang ini malah berujung buntung. 

Hal ini lantaran, mobil tak dapat uang Down Payment (DP) yang sudah dibayarkan pun turut lenyap. 

Atas peristiwa itu membuat dirinya didampingi anaknya melaporkan kejadian dugaan penipuan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 10 Oktober 2024. 

BACA JUGA:IRT di Palembang Laporkan Bandar Arisan ke Polisi, Bukan Karena Penggelapan Tapi Kasus Berat Ini!

BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan 10 Jam! Tiko Aryawardhana Bantah Kasus Penggelapan dan Minta untuk Tak Libatkan BCL

Di hadapan petugas, Tristya mengatakan bahwa mulanya peristiwa dialaminya ini terjadi pada Sabtu 16 Desember 2023 lalu saat berada dirumahnya.

Kala itu, saat dirinya hendak membeli mobil baru dengan cara kredit. Kemudian, muncul tawaran dari teman anaknya yang mengaku jika kakaknya inisial (SB) bekerja di sebuah showroom, sehingga bisa membantu mempermudah prosesnya. 

Usai bertemu dan berdiskusi dengan terlapor, kemudian disepakati untuk mengambil mobil kredit jenis Daihatsu Sigra dengan DP Rp10 juta dan angsuran dibawah Rp3 juta per bulannya selama lima tahun. 

Namun begitu, saat terlapor datang kerumah, ternyata kendaraan yang dibawa bukan mobil baru, melainkan mobil seken atau bekas. 

BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan 10 Jam! Tiko Aryawardhana Bantah Kasus Penggelapan dan Minta untuk Tak Libatkan BCL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: