Marak Aksi Kriminalitas di Kota Palembang Bahkan Siang Hari, Begini Respon Pengamat Hukum

Marak Aksi Kriminalitas di Kota Palembang Bahkan Siang Hari, Begini Respon Pengamat Hukum

Aksi Kriminalitas khususnya di Kota Palembang makin hari kian marak dilancarkan para pelaku kejahatan. -Foto: dokumen/sumeks.co -

Maraknya aksi kriminalitas, sehingga dengan ini, tak sedikit mendapatkan respon dari masyarakat termasuk dari pengamat hukum di Kota Palembang, Redho Junaidi. 

Pengamat Hukum Palembang, Redho Junaidi SH MH menjelaskan, bahwa program kepolisian yang telah dijalankan saat ini sudah dirasakan baik bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Lakukan Pemusnahkan Barang Bukti, Kajari Roy: Tingkat Kriminalitas di Prabumulih Alami Peningkatan

BACA JUGA:Sepanjang 2022 Angka Kriminalitas di Sumsel Turun, Kasus Kecelakaan Naik Setelah Ada ETLE

Seperti patroli anggota kepolisian yang dinilai sedikit memberikan rasa nyaman. 

Namun demikian, bagi pelaku kejahatan belum memberikan efek jerah. 

Selain itu, ia mengharapkan kepada pihak kepolisian agar sosialisasi langsung tengah masyarakat bahkan menyasar kepada anak usia dini. 

"Digalakkan adanya edukasi mulai dari tingkatan sekolah untuk kenakalan remaja berikut akibat kenakalan remaja tersebut guna menghindari narkoba dan tawuran," ungkap Redho, Jumat 11 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Meski Angka Kriminalitas Tinggi, 68 Persen Warga Kota Palembang Ternyata Puas Tinggal di Kota Pempek

BACA JUGA:Kasus Kriminalitas Terus Meningkat, Kajari Prabumulih Imbau Pelajar ‘Study Tour’ ke Rutan

Karena lanjut dia, dari hal tersebut termasuk mendorong untuk melakukan kejahatan curas, curhat dan kejahatan lainnya.

Kemudian, terus rutin melakukan razia Sajam serta surat kendaraan. 

"Lalu tak kalah penting ⁠me lnsosialisasikan program wa kepolisian BANPOL yang cepat tanggap ketika ada indikasi kejahatan seperti tawuran," ujarnya.

Menurutnya, adanya program penyuluhan dari pemerintah bekerja sama dengan camat, lurah hingga tingkat RT dan RW mengenai tindak kejahatan tersebut.

"Ini bertujuan untuk diteruskan ke tingkat bawahnya termasuk ke pihak keluarga masing-masing tentang bahaya tawuran maupun tindak pidana kriminalitas lainnya," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: