Perkara Kriminalitas di Wilayah Sumsel Selama 2024 Meningkat, 684 Pelaku Kejahatan Masih Dikejar

Perkara Kriminalitas di Wilayah Sumsel Selama 2024 Meningkat, 684 Pelaku Kejahatan Masih Dikejar

Perkara Kriminalitas di Wilayah Sumsel Selama 2024 Meningkat 684 Pelaku Kejahatan Masih Dikejar.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sepanjang tahun 2024, gangguan kriminalitas di wilayah hukum Polda Sumsel seperti tindakan pidana umum maupun khusus meningkat.

Namun demikian, Polda Sumsel berhasil menyelesaikan ribuan perkara dan menyisakan 684 pelaku kejahatan yang masuk dalam DPO dan masih dalam pengejaran.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH dalam Kaleidoskop dan capaian kinerja Polda Sumsel sepanjang 2024, di Auditorium, Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin 30 Desember 2024.

Kapolda menyebutkan untuk tindak pidana umum, jumlah perkara yang ditangani selama tahun 2024, sebanyak 13.520 perkara.

BACA JUGA:Catatan Akhir Tahun, 3 Kasus Besar Pembunuhan Sadis Menggemparkan Kota Palembang Sepanjang Tahun 2024

BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi di Akhir Tahun 2024, Irwasda Polda Sumsel Ingatkan Beberapa Hal Ini ke Personel

Sebanyak 13.520 perkara itu, mengalami kenaikan 2.855 perkara atau naik 53,5 persen jika dibanding tahun lalu atau tahun 2023 yang sebanyak 10.665 perkara. 

Dan untuk penyelesaian kasusnya meningkat 194 perkara atau 4,94 persen. 

"Tahun 2024 diselesaikan 8.050 perkara, sementara tahun 2023 sebanyak 7.856 perkara," terang Kapolda.

Untuk tindak pidana khusus pada tahun 2024 terjadi 339 perkara dan naik 11 perkara atau 3,35 persen, dari tahun 2023 sebanyak 328 perkara. 

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Kasus Pembunuhan dan Curanmor Meningkatkan Drastis

BACA JUGA:Refleksi Akhir Tahun, Kemenkumham Sumsel Songsong 2025 dengan Semangat Baru

"Untuk perkaranya naik, tapi penyelesaiannya menurun. Penyesaian perkara tahun 2024, sebanyak 226 perkara. Terjadi penurunan 54 perkara atau 19,29 persen dibandingkan tahun 2023 yang diselesaikan 280 perkara," beber Kapolda.

Sementara untuk tindak pidana narkotika pada tahun2024 sebanyak 1.634 perkara, sementara tahun 2023 sebanyak 1.899 perkara. Menurun 265 perkara, atau 13,95 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: