Studi Tiru ke Yogyakarta, Imigrasi Sumsel Tingkatkan Inovasi dan Kolaborasi Layanan Keimigrasian

Studi Tiru ke Yogyakarta, Imigrasi Sumsel Tingkatkan Inovasi dan Kolaborasi Layanan Keimigrasian

Kunjungan tim Kemenkumham Sumatera Selatan ke Unit Kerja Imigrasi di Universitas Gadjah Mada, melihat langsung pengawasan dan pelayanan bagi mahasiswa asing.--

YOGYAKARTA, SUMEKS.CO - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, melalui Divisi Keimigrasiannya, melakukan kunjungan studi tiru ke Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarwilayah dalam pengawasan mahasiswa asing serta mendorong peningkatan inovasi pelayanan di sektor keimigrasian.

Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan disambut langsung oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Yogyakarta, Bapak Muhammad Akmal.

Dalam sambutannya, Bapak Akmal mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kanwil Sumsel dalam mengembangkan pelayanan keimigrasian yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Studi Tiru di Yogyakarta untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BACA JUGA: Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Pembinaan Kelompok Sadar Hukum di Kelurahan 5 Ilir

Salah satu topik utama yang menjadi perhatian dalam studi tiru ini adalah pengawasan mahasiswa asing di Yogyakarta, yang telah dikelola dengan baik oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Salah satu inovasi yang ditinjau adalah pembentukan Unit Kerja Imigrasi di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM). Unit ini didirikan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan efisien bagi mahasiswa internasional yang menempuh pendidikan di Yogyakarta.

Unit Kerja Imigrasi ini menjadi pusat pengawasan dan pelayanan keimigrasian yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi Kantor Wilayah Sumatera Selatan.

Pengawasan ketat terhadap mahasiswa asing tidak hanya untuk memastikan legalitas izin tinggal mereka tetapi juga sebagai upaya menjaga keamanan dan keteraturan masyarakat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Belajar dari Yogyakarta, Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja

BACA JUGA:Tim PORA Kemenkumham Sumsel Bersinergi dengan Pemkot Pagaralam, Perkuat Pengamanan Jelang Pilkada 2024

Kantor Imigrasi Yogyakarta telah menerbitkan lebih dari 1.100 izin tinggal dan memproses 5.700 paspor bagi mahasiswa internasional, yang menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung mobilitas internasional di Yogyakarta.

Selain pengawasan mahasiswa asing, kunjungan ini juga difokuskan pada peninjauan berbagai inovasi layanan yang dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: