Pengusaha Tambang Bersiap Gelontorkan Investasi di IKN, Kawasan Nusantara Siap Bertransformasi

Pengusaha Tambang Bersiap Gelontorkan Investasi di IKN, Kawasan Nusantara Siap Bertransformasi

Pengusaha Tambang siap investasi di IKN. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Uniknya Kostum Miss Grand Internasional 2024 dari Indonesia, Hidangan Masakan Padang Tersaji dalam 1 Balutan

Dikatakannya, semua pengusaha yang hadir akan langsung berangkat ke IKN untuk melakukan survei. 

Mengenai IKN ini harus melihat langsung baru akan percaya. Atau disebut seeing is believing. Jadi dengan begitu para pengusaha bisa lebih percaya diri untuk berinvestasi di IKN bila sudah melihat kemajuan yang ada di IKN.

"Jadi Jumat pagi rencana kita yang tadi hadir di sini akan meninjau langsung karena tadi Pak Boy menyampaikan 'seeing is believing'," sebut Rosan.

Dia menambahkan, sehingga para penguasa itu bisa melihat sendiri pembangunan yang begitu baik, lancar di IKN ini. Jadi mereka menimbulkan minat investasi lebih besar lagi. 

BACA JUGA:Kenapa ASN Masih Belum Pindah ke IKN? Ini Alasannya!

BACA JUGA:Waktu Tempuh ke IKN Hanya 15 Menit, Ruas Tol dan Bandara Nusantara Selesai 2024

Termasuk juga penguasa bidang lainnya. Jadi bukan hanya penguasa tambang saja. 

Untuk diketahui, pembangunan IKN setidaknya memiliki 3 tujuan utama, yakni simbol identitas nasional, pembangunan kota berkelanjutan Indonesia, serta sebagai penggerak ekonomi negara di masa yang akan datang. 

Penggerak ekonomi negara menjadi salah satu dari tiga tujuan dibangunnya IKN. Adapun, konteks penggerak ekonomi yang menjadi tujuan IKN mencakup masuknya investor guna menanamkan modalnya sebagai roda penggerak ekonomi di wilayah IKN.

Untuk itu, sebagai upaya memfasilitasi masuknya investor, pemerintah menerbitkan kebijakan khusus melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (PP No. 12 Th 2023).

BACA JUGA:Instansi Pemerintah Mulai Beroperasi di IKN, Langkah Awal Menuju Pusat Pemerintahan Baru

BACA JUGA:Panduan Berkunjung ke IKN, 17 Larangan yang Wajib Diketahui

Dimana yang di dalamnya termaktub upaya memfasilitasi masuknya investor. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: