Jumlah Aset yang Disita Direktorat TPPU BNN di Palembang dari Pelaku Narkotika Senilai Rp64 Miliar
BNN RI membongkar kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika dengan total aset senilai Rp64 miliar lebih.-Foto: edho/sumeks.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: