PT Bukit Asam Tbk Raih Juara 2 Kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan di Annual Report Award 2023

PT Bukit Asam Tbk Raih Juara 2 Kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan di Annual Report Award 2023

PT Bukit Asam Tbk berhasil meraih Juara 2 di kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan, menunjukkan komitmen perusahaan dalam keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan yang baik.--

Dalam penilaiannya, ARA 2023 menggunakan kriteria yang sejalan dengan peraturan yang berlaku, termasuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) No. 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan, serta Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Berkelanjutan yang tercantum dalam POJK No. 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.

Selain itu, pedoman ini juga mengakomodasi Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) 2021 dan ASEAN CG Scorecard yang diakui di kawasan Asia Tenggara.


PT Bukit Asam Tbk meraih posisi Juara 2 dalam Annual Report Award 2023, menunjukkan komitmen mereka dalam melaksanakan keterbukaan informasi yang berstandar tinggi.--

Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), Mardiasmo, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pengarah ARA 2023, menjelaskan bahwa penilaian difokuskan pada keterbukaan informasi yang relevan.

BACA JUGA:Kado Istimewa di HUT ke-79 RI ke-79, PTBA Resmikan PLTS Irigasi untuk Petani di Tanjung Agung

BACA JUGA:Pemeriksaan Mata Gratis untuk Pelajar SD, PTBA Dukung Kesehatan Anak di Muara Enim

“Penilaian dilakukan terhadap keterbukaan informasi dalam laporan tahunan dan laporan keberlanjutan, yang harus sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku serta disajikan secara relevan dan wajar,” ujarnya.

Dewan juri ARA 2023 terdiri dari perwakilan berbagai institusi dan profesi yang kredibel, di antaranya dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Dewan juri ini juga melibatkan elemen akademisi, yang memberikan perspektif tambahan dalam menilai laporan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Sigit Pramono, Ketua Panitia Pelaksana ARA 2023, menyatakan bahwa ajang ini dilaksanakan berkat kerja sama dengan tujuh instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governansi, serta Ikatan Akuntan Indonesia.

BACA JUGA:PTBA Berinovasi, Kembangkan Lahan Basah Buatan untuk Pemulihan Lingkungan

BACA JUGA:PTBA Kembangkan Inovasi Sosial Eco Agrotomation Lewat Sentra Ilmu

"Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik di Indonesia," jelas Sigit.

Sebagai salah satu perusahaan tambang batu bara yang telah go publik, PTBA menghadapi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan yang mengutamakan transparansi dan keberlanjutan.

Dengan penghargaan ini, PTBA semakin terpacu untuk mengembangkan strategi berkelanjutan yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: