Tarif Listrik Triwulan IV Tak Berubah, PLN Berkomitmen Jaga Layanan Listrik yang Andal

Tarif Listrik Triwulan IV Tak Berubah, PLN Berkomitmen Jaga Layanan Listrik yang Andal

PLN berkomitmen untuk menjaga tarif listrik stabil, mendukung daya beli masyarakat dan industri.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempertahankan tarif tenaga listrik triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri di tengah perubahan kondisi ekonomi yang dinamis.

Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, dengan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA). Keempat parameter ini menjadi acuan penting dalam menentukan kebijakan tarif listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa penetapan tarif untuk triwulan IV tahun ini menggunakan data ekonomi makro yang direalisasikan pada bulan Mei hingga Juli 2024.

BACA JUGA:Sempat Dirawat, Petugas PLN yang Tersengat Listrik di Musi Rawas Akhirnya Meninggal

BACA JUGA:Sedang Lakukan Perbaikan, Mitra PLN Tersengat Aliran Listrik di Musi Rawas, Begini Kondisi Korban

Dalam periode tersebut, secara akumulasi, parameter ekonomi makro menunjukkan adanya potensi kenaikan tarif listrik.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024. Namun, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ungkap Jisman dalam konferensi pers yang diadakan pada 30 September 2024.

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik ini mencerminkan komitmen Pemerintah untuk mendukung masyarakat, terutama di masa-masa sulit akibat fluktuasi ekonomi.

Dalam konteks ini, tarif listrik yang stabil diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

BACA JUGA:Masalah Listrik PLN di Cengal OKI Tak Normal, DPRD Fasilitasi Gelar Diskusi Cari Solusi

BACA JUGA:PLN Padamkan Listrik di Ogan Ilir Hari Ini, Rumah Kediaman Bupati Hingga Tol Palindra Terdampak

Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung keputusan Pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik demi menjaga keekonomian masyarakat.

"PLN berkomitmen untuk menjaga mutu pelayanan dengan menyediakan energi listrik yang andal. Listrik kini tidak hanya berfungsi sebagai alat penerangan, tetapi juga memegang peran vital dalam kehidupan masyarakat sehari-hari," kata Darmawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: