Sepekan Putus dan Punya Gebetan Baru, Video Mesra Perempuan di Palembang Ini Disebar Mantan Pacar ke FB

Sepekan Putus dan Punya Gebetan Baru, Video Mesra Perempuan di Palembang Ini Disebar Mantan Pacar ke FB

Perempuan di Palembang dikagetkan dengan beredarnya video mesra dirinya di jejaring media sosial Facebook (FB) usai putus dengan pacarnya.-Foto: Reigan/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Usai sepekan mengakhiri hubungan asmara dengan pacarnya, Dewi Supriyanti (42) dikagetkan dengan beredarnya video mesra dirinya di jejaring media sosial Facebook (FB). 

"Saat saya buka Fb, saya kaget di akun FB saya itu sudah ada postingan video dengan mantan saya itu," ungkap Dewi warga Jalan KI Merogan Lorong Kali Baru, Kecamatan Kertapati Palembang ini melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 4 Oktober 2024. 

Didampingi kuasa hukumnya, perempuan berambut panjang ini menceritakan peristiwa itu, ia ketahui saat berada dikediamannya pada, Kamis 3 Oktober 2024 kemarin, sekira pukul 19.30 WIB, lantaran sedang membuka akun Fb.

Dirinya bilang, mantan pacarnya yang ia laporkan itu baru sepekan lalu mengakhiri hubungan asrama dengannya.

BACA JUGA:Waspada Kasus Video Syur Guru Tua dan Siswi di Gorontalo, Ibu Ini Sangat Takut dan Langsung Edukasi Anaknya

BACA JUGA:Oknum Guru Tersangka Video Amoral dengan Muridnya di Gorontalo Terancam Dipenjara 15 Tahun

Kemudian, dirinya mengaku kekinian telah memiliki gebetan baru

"Minggu lalu putus pak. Mungkin dia (terlapor) cemburu dan tak terima saya punya pacar baru, jadi tanpa seizin saya dia posting video itu pak," ujarnya.

Dengan adanya laporan tersebut, ia berharap terlapor segera ditindak oleh pihak kepolisian. 

"Saya malu pak. Saya juga takut pelaku ini kabur. Saya berharap dia segera ditangkap," katanya.

BACA JUGA:Heboh Video Obrolan Mesum Razman Arif Nasution Minta Ini Dengan Klien, Terkait Polemik Nikita Mirzani?

BACA JUGA:Klarifikasi Siswi di Video Syur Viral Gorontalo Bertentangan Sama Penjelasan Pihak Sekolah, Ada 2 Kesempatan?

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban yang melaporkan kasus UU ITE. 

"Laporan sudah kami diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: