Kasus Tabrak Maut Habis Pulang Dugem di Pekanbaru Naik Sidang, Jaksa Lanjutkan Penahanan Marisa Putri 20 Hari

Kasus Tabrak Maut Habis Pulang Dugem di Pekanbaru Naik Sidang, Jaksa Lanjutkan Penahanan Marisa Putri 20 Hari

Kasus tabrak maut habis pulang dugem di Pekanbaru naik sidang, jaksa lanjutkan penahanan Marisa Putri 20 hari.--

hingga terseret sejauh lima meter sampai meninggal dunia 

di Jalan Tuanku Tambusai, Nangka, Pekanbaru, Sabtu, 3 Agustus 2024 pagi.

Dalam video yang dibagikan akun X @jiihan_sw, bagian depan mobil warna biru berpelat nomor BM 1959 FJ yang dikendarai Marisa Putri tampak ringsek.

BACA JUGA:Maling Amplifier Masjid Bermobil Nekat Acungkan Golok Tabrak Pagar Saat Dihadang Warga 

BACA JUGA:Aksi Nekat Pengendara Suzuki GSX R150, Tabrak Polisi Demi Hindari Razia, Hingga Gulat di Jalan Raya

Diketahui, korban merupakan sepupu dari pemilik akun tersebut yang baru saja pulang dari pasar.

Jam 5.45 subuh tadi sepupuku ke pasar, di jalan mau balik malah ditabrak sama mobil ngebut dari belakang," tulis @jiihan_sw.

Video lainnya pun menunjukkan sosok Marisa yang mengenakan baju warna pink.

Marisa tampak sibuk memainkan ponselnya dan masih sempat membenarkan rambut.

BACA JUGA:Maling Amplifier Masjid Bermobil Nekat Acungkan Golok Tabrak Pagar Saat Dihadang Warga 

BACA JUGA:Aksi Nekat Pengendara Suzuki GSX R150, Tabrak Polisi Demi Hindari Razia, Hingga Gulat di Jalan Raya

Berdasarkan hasil tes urine, Marisa ternyata positif narkoba jenis sabu.

Peristiwa itu diketahuio terjadi ketika Marisa baru saja pulang dari tempat hiburan malam.

Orang tua Marisa pun kabarnya sudah mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan meminta diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia adalah mahasiswi Psikologi di Universitas Abdurrab, Pekanbaru angkatan 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: