Menunggak Pajak Daerah, Bapenda Ogan Ilir Bongkar Reklame di Sejumlah Titik
Tim pengawasan dan penertiban pajak daerah Kabupaten Ogan Ilir, saat membongkar salah satu papan reklame yang menunggak pajak daerah. --
Tahun ini, Bapenda Kabupaten Ogan Ilir juga telah mencetak ribuan lembar PBB di Kabupaten Ogan Ilir yang wajib dibayar oleh masyarakat.
BACA JUGA:Target Pajak Daerah Palembang Rp1,239 Triliun, ini Realisasi Pendapatan Hingga Mei 2023
BACA JUGA:Top, Realisasi Pajak Daerah Pemprov Sumsel Tembus Rp4 Triliun
"Untuk pembayaran PBB ini paling lambat 30 September 2024," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: