Menunggak Pajak Daerah, Bapenda Ogan Ilir Bongkar Reklame di Sejumlah Titik

Menunggak Pajak Daerah, Bapenda Ogan Ilir Bongkar Reklame di Sejumlah Titik

Tim pengawasan dan penertiban pajak daerah Kabupaten Ogan Ilir, saat membongkar salah satu papan reklame yang menunggak pajak daerah. --

Tahun ini, Bapenda Kabupaten Ogan Ilir juga telah mencetak ribuan lembar PBB di Kabupaten Ogan Ilir yang wajib dibayar oleh masyarakat. 

BACA JUGA:Target Pajak Daerah Palembang Rp1,239 Triliun, ini Realisasi Pendapatan Hingga Mei 2023

BACA JUGA:Top, Realisasi Pajak Daerah Pemprov Sumsel Tembus Rp4 Triliun

"Untuk pembayaran PBB ini paling lambat 30 September 2024," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: