3 Sindikat Curanmor Diringkus, Uang Hasil Jual Motor Curian Dipakai untuk Kencan Buta di Hotel
3 Sindikat Curanmor diringkus, uang hasil jual motor curian dipakai untuk kencan buta di Hotel.-Foto: edho/sumeks.co-
Tersangka Yudhi Pratama perannya sebagai eksekusi, Marshal Harahap yang menjemput barang hasil curian dari tersangka Yudhi dan Dedi perannya yang memodifikasi hasil curian sebelum dijual ke calon pembelinya.
BACA JUGA:Aksi Curanmor Terus Terjadi, Dua Pelaku Terekam CCTV Gasak Motor Sport di Mandi Api Palembang
Unit Reskrim Polsek Sukarami meringkus 3 orang pelaku sindikat curanmor yang sudah beraksi di 10 TKP di wilayah hukum Sukarami Palembang.
Modusnya 3 pelaku ini setelah berhasil menggasak sepeda motor milik korbannya, hasil curian dimodifikasi dan kemudian dijual Kembali.
Identitas dari 3 pelaku yakni Yudhi Pratama (20), warga Kelurahan Sukabangun, Marshal Harahap (47) warga 20 Ilir D IV, dan Dedi Asmaran (37) warga 20 Ilir D IV.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Ikang Ade Putra SIK mengatakan para pelaku yang diamankan memiliki peran masing-masing.
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Palembang Makin Parah! Motor Diparkir di Dalam Pagar Rumah Pun Raib Dicuri
"Ada satu yang berperan sebagai pencuri, sebagai COD dan ada yang berperan sebagai orang yang memodifikasi," terang Kompol Ikang.
Tersangka Yudhi Pratama perannya sebagai eksekusi, Marshal Harahap yang menjemput barang hasil curian dari tersangka Yudhi dan Dedi perannya yang memodifikasi hasil curian sebelum dijual ke calon pembelinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: