3 Sindikat Curanmor Diringkus, Uang Hasil Jual Motor Curian Dipakai untuk Kencan Buta di Hotel

3 Sindikat Curanmor Diringkus, Uang Hasil Jual Motor Curian Dipakai untuk Kencan Buta di Hotel

3 Sindikat Curanmor diringkus, uang hasil jual motor curian dipakai untuk kencan buta di Hotel.-Foto: edho/sumeks.co-

"Sengaja pada malam hari Pak. Setelah dapat, sepeda motor itu saya jual seharga Rp3,6 juta untuk satu motor," aku tersangka Yudha.

Hasil dari jual sepeda motor itu dibagi dengan rekannya yang saat ini masih DPO.

"Uangnya dihabiskan untuk kencan buta di hotel Pak dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya. 

BACA JUGA:Terulang Lagi, Motor Milik Kurir Paket di Palembang Jadi Sasaran Pelaku Curanmor

BACA JUGA:Nyamar Jadi Perempuan Berhijab, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Jambi

Tersangka Marsha, kepada polisi mengaku untuk sekali menjemput hasil curian dari tersangka Yudha dia bisa mendapat upah Rp200 ribu. 

"Motor itu saya jual ke Muba seharga Rp4 juta," kata tersangka Dedi.


3 Sindikat Curanmor diringkus, uang hasil jual motor curian dipakai untuk kencan.-Foto: edho/sumeks.co-

Diketahui, Unit Reskrim Polsek Sukarami meringkus 3 orang pelaku sindikat curanmor yang sudah beraksi di 10 TKP di wilayah hukum Sukarami Palembang.

Modusnya 3 pelaku ini setelah berhasil menggasak sepeda motor milik korbannya, hasil curian dimodifikasi dan kemudian dijual Kembali.

BACA JUGA:Rusak Gembok Garasi Rumah, 1 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Lempuing Jaya, 2 Berhasil Lolos

BACA JUGA:Viral 2 Pelaku Curanmor Gasak 2 Motor Sekaligus di Mesuji OKI, Polisi Cari Identitas

Identitas dari 3 pelaku yakni Yudhi Pratama (20), warga Kelurahan Sukabangun, Marshal Harahap (47) warga 20 Ilir D IV, dan Dedi Asmaran (37) warga 20 Ilir D IV. 

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Ikang Ade Putra SIK mengatakan para pelaku yang diamankan memiliki peran masing-masing. 

"Ada satu yang berperan sebagai pencuri, sebagai COD dan ada yang berperan sebagai orang yang memodifikasi," terang Kompol Ikang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: