Panduan Berkunjung ke IKN, 17 Larangan yang Wajib Diketahui

Panduan Berkunjung ke IKN, 17 Larangan yang Wajib Diketahui

Apa saja larangan bila berkunjung ke IKN. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

- Nanti petugas akan mendampingi perjalan dengan Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa

OIKN juga menginformasikan mengenai titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (Samping RS Hermina).

BACA JUGA:Hari Ini Presiden Jokowi Berkantor di IKN, Ini Agendanya!

BACA JUGA:Edifier W240TN, Earbud Nirkabel yang Sebaiknya Dipilih Karena Menawarkan Fitur dan Desain Premium

Selain itu, terdapat EV Bus yang setiap 15 menit akan melewati Halte Plaza Seremoni Barat di IKN, yang bisa ditumpangi masyarakat yang berkunjung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: