Kakanwil Kemenkumham Sumsel Resmi Dilantik sebagai Ketua MPWN Sumsel Periode 2024-2027
Ilham Djaya Kakanwil Kemenkumham Sumsel Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Selatan Periode 2024-2027 Dalam Upaya Penguatan Pengawasan Profesi Notaris--
“Notaris harus memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah. Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Cahyo.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi, kolaborasi, dan kekompakan antara pemerintah dan para notaris.
BACA JUGA:Disbunnak OKI Gencar Selamatkan Kerbau Pampangan, Misi Lestarikan Warisan Lokal dari Kepunahan
BACA JUGA:Samsung Galaxy F05 Meluncur: Smartphone Terbaru Bawa Kombinasi Performa Mumpuni dan Layar Oke
Dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, kerja sama dari seluruh pihak, termasuk eksekutif, yudikatif, legislatif, hingga sektor swasta, sangatlah penting.
“Untuk mewujudkan cita-cita bangsa menjadi bangsa yang besar, perjuangan harus dilakukan dari segala lini. Kita harus bekerja sama sebaik mungkin, berkolaborasi, dan menghindari konflik agar dapat memenangkan persaingan global, khususnya di sektor bisnis dan swasta,” ujar Cahyo.
Lebih lanjut, Cahyo meminta para anggota MPWN dan MKWN untuk menjadi teladan yang baik bagi notaris-notaris di wilayah mereka.
Ia juga mengingatkan tentang banyaknya kasus hukum yang menjerat oknum-oknum notaris di Indonesia, yang berdampak negatif pada iklim investasi.
BACA JUGA:Sinergi Pelindo dan Pengusaha Kopi Tingkatkan Ekspor Kopi Sumatera Selatan ke Mancanegara
BACA JUGA:Resmi Jabat Anggota DPRD Ogan Ilir Periode 2024-2029, Rico Putra Wibowo Siap Emban Amanat Masyarakat
“Banyak notaris yang terjerat masalah hukum, dan ini tentu berdampak pada investasi bisnis. Oleh karena itu, MPWN dan MKWN diharapkan dapat berperan dalam menjaga profesionalisme dan integritas profesi notaris,” tambahnya.
Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan terhadap Jabatan Notaris. Acara ini turut dihadiri oleh anggota MKWN Sumatera Selatan, Ahmad Wasil, S.H., Sp.N., dan Dr. Muhammad Syaifuddin, S.H., M.Hum.
Dalam Rakor ini, para peserta dibagi menjadi enam kelompok kerja (pokja), di mana mereka mengikuti sesi pemaparan dari berbagai narasumber, termasuk dari kementerian/lembaga terkait dan internal Kemenkumham.
Setelah mengikuti sesi per kelompok, peserta kemudian menyampaikan rekomendasi hasil sidang komisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: