Resmi Jabat Anggota DPRD Ogan Ilir Periode 2024-2029, Rico Putra Wibowo Siap Emban Amanat Masyarakat
Rico Putra Wibowo, anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir terpilih periode 2024-2029 siap mengemban amanat dari masyarakat di Dapil III Kabupaten Ogan Ilir. --
Resmi Jabat Anggota DPRD Ogan Ilir Periode 2024-2029, Rico Putra Wibowo Siap Emban Amanat Masyarakat
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Rico Putra Wibowo. SH.,MH. Merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir terpilih periode 2024-2029.
Rico merupakan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir asal Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan Dapil III Kabupaten Ogan Ilir, dengan perolehan suara 4.309.
Rico dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2024-2029, bersama 39 anggota DPRD terpilih lainnya, pada 18 September 2024.
Dijumpai awak media usai prosesi pelantikan, Rico mengaku siap mengemban amanat yang telah diberikan oleh masyarakat di Dapil III Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Tak Terpilih Lagi, Husnul Anam Gentleman Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Ogan Ilir Periode 2024-2029
BACA JUGA:Ribuan Warga Diprediksi Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Ogan Ilir Terpilih Periode 2024-2029
"Alhamdulillah, kami diantara 40 anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir terpilih hari ini sudah dilantik," ucapnya ditemui di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Sesuai dengan aspirasi masyarakat di Dapil III, menurut Rico, dirinya akan memperjuangkan apa-apa yang menjadi keluhan para petani.
"Hampir di Kecamatan Rantau Panjang itu kan 70 persen masyarakatnya merupakan petani, kami siap menyalurkan aspirasi mereka ke depannya," lanjutnya.
Rico mengungkapkan, bahwa menjadi anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini merupakan dorongan dari hati kecilnya yang paling dalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: