Jajaran Pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Diskusi Publik Strategi Kebijakan Rehabilitasi Narkotika

Jajaran pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti diskusi publik virtual terkait implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 tentang layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan, Selasa, 17 September 2024.--
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju perbaikan sistem pemasyarakatan, khususnya dalam hal rehabilitasi narkotika.
Dengan implementasi kebijakan yang lebih baik, diharapkan layanan rehabilitasi bagi warga binaan di seluruh Indonesia, termasuk di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, akan semakin optimal di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: