Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar Sebagai Pembeli, Warga Asal Bangka Ditangkap di Muara Sugihan

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar Sebagai Pembeli, Warga Asal Bangka Ditangkap di Muara Sugihan

Unit Reskrim Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin meringkus 2 pengedar narkotika jenis sabu-sabu. -Foto: dokumen/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsek Muara Padang, Polres BANYUASIN meringkus 2 pengedar narkotika jenis sabu-sabu

Keduanya ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli pada Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Keduanya dipancing oleh polisi di Jalur 13 Blok E Desa Tirta Mulya Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.

Kedua penjual sabu tersebut yaitu berinisial AK (37), warga Jalur 13 Blok F Desa Tirta Mulya Kecamatan Muara Sugihan, BR (39) warga Desa Berok Ulu Kecamatan Sungai Selan, Provinsi Bangka Belitung.

BACA JUGA:2 Pengedar di Mariana Ditangkap, Sempat Buang Plastik Berisi Barang Bukti 20 Bungkus Sabu dari Jendela

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Sabu Asal Kampung Baru Mesuji Makmur OKI di Warung Kosong

Ikut juga diamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, uang sebesar Rp222.000 hasil menjual sabu.

Penangkapan kedua pengedar, usai Polsek Muara Padang mendapatkan informasi masyarakat yang resah akan sering terjadi transaksi sabu di Jalur 13 Blok E Desa Tirta Mulya Kecamatan Muara Sugihan.

"Kita langsung tindaklanjuti," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.

Usai itu Kapolsek Muara Padang Iptu Pamris Malau langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Willy Ramadhan serta anggota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Polairud Polres OKI Tangkap Pengedar Narkoba di Dermaga Desa Simpang Tiga Jaya

BACA JUGA:Gerebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung, Netizen Sebut Satu Kompi Turun Tangkap Pengedar Tapi Hasilnya?

Petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan kedua tersangka.

"Akhirnya didapatkan informasi pelaku, dan anggota melakukan pancingan dengan pelaku untuk melakukan transaksi membeli dengan pelaku BR," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: