Tidak Terbukti Melakukan Penganiayaan, Marrohati Divonis 3 Bulan 15 Hari, Begini Pertimbangan Hakim

Tidak Terbukti Melakukan Penganiayaan, Marrohati Divonis 3 Bulan 15 Hari, Begini Pertimbangan Hakim

Tidak Terbukti Melakukan Penganiyaan, Terdakwa Marrohati di Vonis Pidana 3 Bulan 15 Hari--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: