Owner Arisan Bodong Ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sempat Jualan Seblak, Uang Habis Bayar Hutang

Owner Arisan Bodong Ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sempat Jualan Seblak, Uang Habis Bayar Hutang

Owner arisan bodong di Ogan Ilir, RRP, ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir saat kabur ke Jambi. --

"Setelah melalui rangkaian penyelidikan, kami pun mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka," ungkapnya. 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Jambi Selatan Provinsi Jambi. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir langsung memerintahkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, IPDA Ettah Juliansyah, dan Anggota Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setelah dapat dipastikan keberadaan tersangka, polisi menemukan tersangka sedang berada dirumahnya di Kecmatan Jambi Selatan Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Menonjol, Kapolres Ogan Ilir Hadiahi 47 Personelnya dengan Penghargaan

BACA JUGA:Pilkada Serentak Masuki Tahapan Pengumuman Pendaftaran Pencalonan, Polres Ogan Ilir Siagakan 150 Personel

Kemudian, Tim Macan OI langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan kemudian tersangka dibawa dan diamankan kekantor Satreskrim Polres Ogan Ilir guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini perempuan tersebut sudah kita amankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir," terangnya. 

Modus operandi tersangka dengan membujuk para korban dan mengiming-imingi arisan berupa uang dan emas.

Seperti modus arisan bodong pada umumnya, mulanya tersangka menunaikan hak-hak para korban.

BACA JUGA:Penemuan Jasad Wanita Kutang Cokelat, Polres Ogan Ilir Berhasil Identifikasi Korban, Ini Dia Identitasnya!

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Warga Desa Sentul Terungkap, Reskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku

"Tersangka terancam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kami masih terus lakukan pengembangan terhadap kasus ini," jelas Ilham.

Berdasarkan keterangannya kepada polisi, uang anggota arisan tersebut telah habis digunakan untuk membayarkan hutangnya. 

Selama pelariannya di Jambi, tersangka sempat berjualan seblak untuk menyambung hidup selama berada di Jambi Selatan Kota Jambi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: