Ditreskrimsus Polda Sumsel Berikan Teguran ke PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir, Buntut Kebakaran Perkebunan Tebu

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berikan Teguran ke PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir, Buntut Kebakaran Perkebunan Tebu

Ditreskrimsus Polda Sumsel lakukan penyelidikan terhadap kebakaran lahan tebu milik PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir. --

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berikan Teguran ke PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir, Buntut Kebakaran Perkebunan Tebu

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, memberikan teguran kepada PTPN VII Cinta Manis, buntut adanya kebakaran di perkebunan tebu. 

Kebakaran yang terjadi di perkebunan tebu milik PTPN VII Cinta Manis Rayon V Desa Betung II Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, terjadi pada Senin, 9 September 2024.

Mendapati adanya laporan kebakaran di perkebunan tebu milik PTPN VII Cinta Manis tersebut, Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, langsung ke TKP. 

Dirreskrimsus Polda Sumsel ke TKP bersama Dir Samapta polda Sumsel, Kombes Pol MR Salipu, serta didampingi oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Turun Gunung, Tindaklanjuti Laporan Pedagang Pasar 16 Ilir

BACA JUGA:Pedagang di Gedung Pasar 16 Minta Kapolda Sumsel Segera Bertindak, Barang Milik Korban Ditaksir Rp2 Miliar

Mereka lalu melakukan pengecekan di lokasi kebakaran bersama BPBD dan manajemen PTPN VII. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, lokasi kebakaran dipasangi garis polisi.

Kebakaran yang terjadi di lahan perkebunan tebu milik PTPN VII di Rayon V, Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, diperkirakan melanda area seluas 2 hektare. 

"Kebakaran ini mulai terlihat sekitar pukul 09.00 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian," ujar Kapolres Ogan Ilir. 

Kebakaran tersebut terjadi dipetak 153, afdeling 11. Dimana, lahan tebu yang terbakar berusia 9 bulan dan belum memasuki masa tebang. 

BACA JUGA:Pimpin Apel, Dirsamapta Polda Sumsel Tekankan Tingkat Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Personel

BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Resmi Laporkan Kasus Pengrusakan Kios dan Pencurian ke Polda Sumsel

Subhan, seorang penjaga api, menjadi saksi pertama yang melihat kebakaran dan segera melaporkan kejadian ini kepada Mahmud, petugas Sinka Rayon V. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: