KPU OKI Pekan Depan Umumkan Penetapan DPT Kabupaten Ogan Komering Ilir, Segini Jumlahnya!
KPU OKI pekan depan umumkan penetapan DPT Kabupaten OKI, jumlahnya. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KPU OKI Pekan Depan Umumkan Penetapan DPT Kabupaten OKI, Jumlahnya!
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini pada November 2024 semakin dekat.
Sejumlah tahapan telah dilakukan. Termasuk jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pun sudah diumumkan. Sehingga masih menunggu untuk mengumumkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muhammad Irsan melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hadi Irawan mengatakan, pihak merencanakan pekan depan akan mengumumkan jumlah DPT Kabupaten OKI.
"Kalau untuk DPS kemarin sudah jadi DPT segera akan diumumkan. Dijadwalkan pekan depan. Tetapi belum tahu tanggalnya," ujar Hadi, kepada SUMEKS.CO, Senin 9 September 2024.
BACA JUGA:Bagaimana Skenario Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024!
BACA JUGA:2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Dinyatakan Mampu Ikuti Pilkada Banyuasin 2024
Dijelaskan Hadi, dijadwalkan untuk DPT akan diumumkan antara tanggal 19-21 September 2024 mendatang. Jadi masih menentukan tanggalnya.
Terkait hal ini, yaitu DPS kemarin pihaknya telah menggelar rapat pleno terbuka dalam menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada OKI 2024.
Terdata ada sebanyak 574.165 pemilih. Dengan rincian, pemilih laki-laki 293.369 orang dan pemilih perempuan 280.796 orang.
“Dari jumlah data pemilih sementara ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika masyarakat, baik itu pindah domisili, meninggal dunia dan lainnya," ungkap Hadi.
BACA JUGA:Selain PMI, Kejari Skorsing Pemeriksaan Korupsi PTSL 2019 Jelang Pilkada Palembang 2024
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Kejari Palembang Skors Sementara Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang
Lanjut dia, nantinya untuk menjadi DPT sebelumnya dilakukan penyusunan DPS hasil perbaikan. Sehingga dihasilkan DPT. Mengenai DPT ini yang jelas akan segera diumumkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: