Pelamar CPNS Tahun 2024 di Kabupaten OKI Capai 287 Orang

Pelamar CPNS Tahun 2024 di Kabupaten OKI Capai 287 Orang

Pelamar CPNS tahun 2024 di Kabupaten OKI capai 287 pelamar Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Ari menghimbau, kepada seluruh pelamar sebelum mendaftar pastikan terlebih dahulu semua berkas dan persyaratan dengan teliti dan sudah benar sebelum mendaftar. 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah tahun 2024 ini kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penerimaan CPNS ini pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) juga melakukan perekrutan. 

BACA JUGA:Verifikasi Berkas Pendaftaran CPNS Kemenkumham Berlanjut, Jadwal Diperpanjang hingga 10 September 2024

BACA JUGA:H-1 Penutupan Pendaftaran CPNS, Kemenkumham Sumsel Kejar Target Verifikasi Berkas Pelamar

Pemkab OKI tahun ini membuka penerimaan CPNS sebanyak 32 formasi saja yaitu melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI. 

Dikatakan Kepala BKPP OKI, Mauliddini SKM melalui Kabid Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari, untuk tahun ini Pemkab OKI membuka formasi CPNS sebanyak 32 formasi tenaga teknis. 

Adapun rinciannya, 31 orang kategori pelamar umum dan 1 formasi untuk kategori pelamar kebutuhan khusus (disabilitas)

Mengenai pendaftaran dimulai 20 Agustus - 6 September 2024 secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Seleksi CPNS 2024 Padati Kantor Pos Merdeka Palembang, Rela Antre Sejak Pagi Demi E-Meterai?

BACA JUGA:E-Materai CPNS 2024 Error Tanda Pengangguran Membeludak, Jangan Sampai Muncul 2 Kata Lucu: ‘Materai Habis’

Kemudian untuk jawab sanggah 18 - 22 September. Pengumuman pasca masa sanggah 21 - 27 September.

Penarikan data final SKD CPNS pada 29 September -1 Oktober.

Lanjutnya, untuk OKI, mendapat 32 formasi CPNS dan formasi untuk PPPK belum ada keputusan dari Kemenpan RB.

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  Reformasi dan Birokrasi No 293 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi pemerintah.

BACA JUGA:Layanan E-Materai di Pos Gangguan, Waktu Daftar CPNS Mepet, Jadi Bagaimana!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: